Suku-bangsa Mandailing bermukim di pedalaman pesisir pantai barat daya pulau Sumatra dan wilayah pemukiman mereka itu dikenal dengan berbagai nama sebutan yaitu Tano Sere, Tano Rura, Luat Mandailing atau Banua Mandailing yang memiliki batas-batas wilayah tertentu. Secara tradisional orang Mandailing membagi wilayah pemukiman mereka menjadi dua bahagian utama yaitu Mandailing Godang dan Mandailing Julu. Sebelum proklamasi kemerdekaan negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, wilayah Mandailing Godang berada dibawah kekuasaan raja-raja bermarga Nasution, sedangkan wilayah Mandailing Julu dikuasai dan diperintah oleh raja-raja bermarga Lubis. Di samping marga Lubis dan Nasution terdapat pula marga-marga lainnya seperti Pulungan, Rangkuti, Daulae, Hasibuan, Parinduri, Batubara, Dalimunte, dan sebagainya.
Di sebelah utara, Mandailing berbatas dengan Angkola yang perbatasannya terletak di suatu tempat bernama Simarongit di Desa Sihepeng (Nama Kampungku). Sedangkan perbatasannya dengan Padang Bolak berada di suatu tempat bernama Rudang Sinabur. Di sebelah barat Mandailing terletak wilayah Natal yang perbatasannya terletak di suatu tempat bernama Lingga Bayu. Sebelah selatan wilayah Mandailing berbatas dengan Pasaman (Sumatera Barat) yang perbatasannya terletak di suatu tempat bernama Ranjo Batu. Namun batas wilayah Mandailing dengan wilayah sebelah timur tidak diketahui karena tidak pernah disebut-sebut orang.
Kamis, Februari 05, 2009
Langganan:
Komentar (Atom)
